Peneliti UI Temukan Bukti Baubau Warisan Budaya

Baubau, Sultra (ANTARA News) – Tim Peneliti Sejarah Universitas Indonesia (UI) dalam seminar akhir penelitian yang digelar di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan bukti bahwa Kota Baubau merupakan sebagai kota Warisan Budaya Maritim di Indonesia.

Salah Seorang tim peneliti sejarah, Dr. Tono Rudiansyah di Baubau, Selasa mengatakan, Nama Buton (Butun) pertama kali disebut pada tahun 1365 di dalam Negarakartagama sebagai wilayah taklukan Majapahit.


View the original article here

La Galigo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia

Makassar (ANTARA News) – Warisan budaya Bugis-Makasssar, I La Galigo, diusulkan untuk menjadi salah satu warisan budaya dunia.

Ahli Budaya Sulawesi Selatan, Dr Mukhlis Paeni, di Makassar, Selasa, mengatakan, sastra I La Galigo memiliki banyak nilai budaya dan layak untuk mendapatkan penghargaan secara internasional.

Penghargaan sebagai warisan budaya dunia ini, kata dia, menunjukkan bahwa I La Galigo tidak hanya menjadi masyarakat Sulsel, melainkan juga masyarakat intenasional.

“Tidak ada yang bisa membantah bahwa I La Galigo merupakan warisan sejarah yang sangat besar, baik dalam konteks budaya, sejarah, sastra, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Menurut dia, pengusulan I La Galigo untuk menjadi salah satu warisan budaya dunia menjadi sangat penting di era ekonomi kreatif dan juga industri budaya yang semakin berkembang.

Ia menambahkan, budaya harus juga bisa dikelola sebagai mata tambang yang bisa menambah khasanah kehidupan masyarakat.

“Apalagi, I La Galigo sendiri bisa dikatakan sebagai produk budaya yang bisa menjadi sarana pengembangan nilai serta karakter bangsa,” terangnya.

Proses pengusulan I La Galigo ini, kata dia, sudah mulai dilakukan sejak dua tahun lalu, dan diajukan melalui dialog ilmiah dengan Memory of the Word (MOW) Unesco.

Hasil dialog ilmiah tersebut diajukan ke tingkat nasional dan kemudian diajukan lagi hingga ke tingkat internasional.

“I La Galigo sendiri merupakan salah satu warisan budaya yang diusukan bersama dengan dua warisan budaya yaitu, Babad Diponegoro dari Pulau Jawa dan juga Mak Yong dari Kepulauan Riau,” tandasnya.

Menurut dia, perlu pengawalan serius untuk bisa mewujudkan I La Galigo menjadi salah satu warisan budaya dunia, mengingat sangat banyak warisan budaya dari negara lain yang juga diusulkan.

(ANT-103/S026)

View the original article here

MOW Prioritaskan Warisan Dokumenter Terancam Hilang

Makassar  (ANTARA News) – Program Memory of the World (MOW) yang diluncurkan organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) akan memprioritaskan warisan dokumen yang keberadaanya terancam hilang.

Ketua MOW UNESCO Komite Indonesia, Jan Sopaheluwakan, di Makassar, Rabu, mengatakan bahwa warisan dokumenter ini terancam hilang karena sudah termakan usia dan kondisinya rapuh.

“Sebagian besar warisan dokumenter di dunia hilang karena kertas yang diasamkan dapat hancur lebur dan akhirnya hanya menjadi debu yang tidak bisa lagi digunakan,” tuturnya.

Warisan dokumenter dalam bentuk film pun terancam hilang karena kualitas gambarnya yang semakin memudar, kecuali cepat dipulihkan dan disalin.

Selain itu, kata dia, beberapa perpustakaan dan arsip negara juga terkena bencana, seperti banjir dan kebakaran yang mengakibatkan hilangnya warisan dokumen di perpustakaan tersebut.

“Keberadaan program MOW ini bertujuan untuk melestarikan arsip kepemilikan yang tidak ternilai dan koleksi perpustakaan di seluruh dunia dan memastikan diseminasinya secara luas,” terangnya.

Dokumen-dokumen tersebut, kata dia, memiliki nilai yang sangat tinggi dan pantas untuk diukir dalam ingatan kolektif dan dijadikan pijakan dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa yang berbudaya.

Program MOW ini, lanjutnya, juga menjadi bentuk kampanye untuk mengingatkan pemerintah, masyarakat umum dan kalangan pengusaha untuk meningkatkan kesadaran tentang warisan dokumenter.

“Untuk itu, kita perlu mengidentifikasi dokumen yang mempunyai kebermaknaan sejarah, artistik dan spiritual untuk dilestarikan dengan metode yang telah teruji dan memindahkannya ke media yang memiliki daya tahan,” tandasnya.

Berkaitan dengan pengusulan warisan dokumenter, setiap negara diperbolehkan untuk mengusulkan maksimal sebanyak dua warisan dokumenter setiap dua tahun.

Warisan dokumenter ini dapat diusulkan oleh setiap orang atau organisasi termasuk pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Namun, prioritas akan diberikan kepada nominasi yang dibuat dan melalui Komite Nasional MOW terkait atau melalui komisi nasional UNESCO di negara yang bersangkutan,” imbuhnya.

Menurut dia, dengan membuka akses yang seluas-luasnya kepada publik, generasi mendatang akan semakin memahami keunikan sejarah, estetika dan spiritual bangsa sehingga membangkitkan kesadaran sebagai bangsa yang bermartabat.
(T.ANT-103/S016/P003)

View the original article here