SYARAT PENTING PENGAJUAN KPR UNTUK WIRASWASTA DAN PEDAGANG

Memiliki rumah merupakan dambaan setiap orang terlebih bagi mereka yang sudah berkeluarga, tentu rumah menjadi kebutuhan wajib yang harus segera dimiliki untuk tempat keluarga berlindung. Harga rumah yang mahal tentu membuat tidak semua orang mampu membelinya secara tunai, alhasil fasilitas KPR-pun menjadi buruan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan dalam membeli cash. Bagi mereka yang bekerja seperti PNS atau pegawai swasta tentu pengajuannya lebih mudah, mengingat orang yang bekerja pastinya memiliki pendapatan yang tetap dan terdata dengan rapi diperusahaannya, selama gaji Anda mencukupi syarat pengajuan kredit biasanya akan dengan cepat disetujui. Lalu bagaimana dengan seorang wiraswasta atau pedagang, petani, peternak? apakah mereka bisa mengajukan KRP juga?? jawabnnya tentu saja bisa,.. Pada dasarnya setiap Bank pasti akan berusaha untuk mendapatkan nasabah, namun mereka juga tidak ingin sembarangan dalam menyetujui pemberian kredit.Pada dasarnya Bank akan menerima siapa saja yang dinyatakan mampu untuk membayar, tentunya setelah melengkapi persyaratan dokumen dan juga lolos BI checking. Pegawai maupun wiraswasta sama saja syaratnya yang membedakan ya itu tadi, data penghasilan pegawai lebih jelas dan terdata rapi diperusahaan sehingga memudahkan Bank dalam memberi penilaian layak atau tidaknya seseorang menerima kredit KPR.Untuk itu bagi para wiraswasta maupun pedagang, penting untuk membuat pembukuan laporan keuangan, yang menggambarkan arus kas masuk uang usaha, karena hal itulah yang akan dilihat oleh bank mengingat seorang pedagang tidak ada slip gajinya. Selain laporan keuangan Bank juga biasanya akan melihat aktifitas transaksi keuangan Anda dalam buku tabungan, dan biasanya Bank akan lebih percaya laporan buku tabungan daripada laporan keuangan Anda.Oleh sebab itu bagi para wiraswasta maupun pedagang yang ingin mengajukan KPR, hendaknya membuat laporan keuangan untuk usahanya, dan selalu menyetor secara rutin hasil usaha ke bank berapapun hasilnya, karena dari situlah nanti Bank akan menilai kita sebagai wiraswasta layak atau tidak mendapatkan fasilitas KPR. Saya sendiri adalah seorang wiraswasta, sampai saat ini saya rutin membuat laporan keuangan meskipun saya belum berencana untuk mengajukan KPR, tapi siapa tahu suatu saat nanti saya akan berurusan dengan bank tidak hanya KPR mungkin pengajuan kredit usaha atau yang lainnya. Salah satu kelemahan saya adalah saya termasuk orang yang males antri di bank untuk setor uang, biasanya saya mengumpulkan sejumlah uang sampai saya rasa pantas dan memang harus segera saya setorkan, padahal sebaiknya hal ini tidak boleh dilakukan, berapapun jumlahnya alau perlu setiap hari anda setor tunai ke bank tak masalah meskipun besok anda tarik lewat ATM, gunanya dalah agar arus kas masuk dan keluar usaha kita tercatat dalam buku tabungan, anggaplah buku tabungan sebagai buku laporan keuangan Anda selain yang Anda buat sendiri, karena sekali lagi bank akan meminta data keuangan yang Anda buat dan juga foto copy buku rekekning Anda, dan biasanya yang menjadi rujukan terakhir oleh bank adalah hasil print out buku rekening tabungan Anda.Saya kira itulah 2 syarat terpenting yang harus dipenuhi oleh wiraswasta bila ingin mendapatkan KPR, yakinlah bahwa sebenarnya bank juga membutuhkan Anda sebagai nasabah, tapi Anda perlu mengikuti dan memenuhi persyaratan yang mereka ajukan. Sama-sama saling membutuhkan tentu kita juga harus saling menghormati, bila KRP ditolak jangan sakit hati masih banyak bank yang lain bukan?? Saya kira itu saja semoga tulisan ini bermanfaat.

Leave a comment