Hutan Sesaot Lebih Baik Dikelola Jadi HKM

Hutan Sesaot Lebih Baik Dikelola Jadi HKMLombok Barat (ANTARA News) – Pola pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKM) lebih pas diterapkan di kawasan hutan lindung Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, bila dibandingkan dengan pengelolaan taman hutan raya.

“Ini terbukti pada hutan Suranadi yang dikelola dengan pola taman hutan raya (Tahura), hanya terlihat rimbun diluar, namun didalamnya kosong,” kata Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, Adi Suharmin di Giri Menang, Minggu.

Ia mengemukakan, sudah sewajarnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga pemerintah pusat untuk mengembalikan pola pengelolaan hutan lindung Sesaot dari Tahura menjadi HKM.

Ia mengatakan, saat ini masyarakat pinggiran hutan sesaot membutuhkan kepastian hukum, karena saat ini Pemprov NTB berkeinginan akan mengalihkan status hutan Sesaot dari HKM menjadi Tahura.

“Bahkan, pihak provinsi berniat untuk memaksa warga tidak lagi mengelola hutan tersebut, padahal Sesaot merupakan daerah Lombok Barat,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut mencuat pada saat kedatangan puluhan masyarakat yang tinggal dipinggiran hutan lindung Sesaot yang tergabung dalam Forum Kawasan Hutan Lindung Sesaot Sabtu (13/11).

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok Barat, H.L. Syaiful Arifin mengatakan penetapan hutan lindung Sesaot seluas 5.950 hektare menjadi tahura pemerintah povinsi masih belum memenuhi syarat.

“Selama ini Pemerintah Provinsi NTB, hanya mampu menunjukkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Tahura, namun empat tahapan lainnya belum dipenuhi,” katanya.

Menurut dia, empat syarat yang belum dipenuhi itu meliputi penataan batas, pengukuran, pengukuhan dan peresmian. Karena itu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menilai Pemerintah Provinsi NTB keliru dalam menetapkan tahura.

“Pemkab Lombok Barat justru memiliki peraturan dari Kementerian Kehutanan yang menyebutkan pengelolaan hutan tersebut sebagai hutan kemasyarakatan (HKM),” katanya.

Ia mengatakan, sudah bertahun-tahun hutan Sesaot yang berada di Desa Sedau, Lembah Sempage ini dikelola oleh seluruh warga setempat dengan ditanami berbagai jenis pohon produktif dan serba guna.

“Warga menanam durian, nangka, kenari, dan ratusan pohon kayu produktif seperti pohon jati, sengon, mahoni, raju mas dan tanaman lainnya,” katanya.

Menurutnya, jika Pemerintah Provinsi NTB tetap ngotot akan mengalihfungsikan HKM tersebut menjadi tahura, Pemkab Lombok Barat terpaksa harus mengambil sikap bijak dengan mengikuti keinginan warga.
(ANT/P003)

View the original article here

Leave a comment